RBG.ID - Indonesia sedang alami krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas.
Saat ini, transportasi umum di perkotaan dan di pedesaan tidak lebih dari 1 persen yang beroperasi.
Pesatnya perkembangan industri sepeda motor telah mengalihkan pengguna dari angkutan umum ke sepeda motor.
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Aries Hari ini 29 Mei 2023, Tetap Bersinar Aries
Dampaknya, 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sepeda motor lantaran tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar.
Namun, meskipun begitu, saat ini pemerintah tetap menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Di mana, sasaran pemberian insentif tersebut salah satunya untuk pembelian sepeda motor listrik bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Terjerat Kasus Judi Online di Laos, 37 WNI Dipulangkan ke Tanah Air
Padahal, sejatinya pelaku UMKM tidak butuh sepeda motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, akses pasar, dan pelatihan SDM.
"Setiap pelaku UMKM itu sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu dalam rumah tangganya. Orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Jadi jelas ini tidak tepat sasaran," ungkap Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno melalui keterangan tertulisnya.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut menilai tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik.
Khususnya bagi kalangan produsen yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil.
Karena itu, sehingga akhirnya perlu diberikan insentif untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru.