ekonomi

Anggota KSP SB Diminta Kompak Meningkatkan Partisipasi RAT, Begini Penjelasannya

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:23 WIB
anggota KSP SB diminta kompak meningkatkan partisipasi RAT

RBG.ID- Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan paripurna tertinggi bagi koperasi termasuk Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB).

Berdasar hal tersebut, semua anggota KSP SB diminta kompak meningkatkan partisipasi dalam momen itu menyelamatkan koperasi.

Koordinator Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) KSP SB wilayah Bogor,
Yulisna Afrianti mengatakan, partisipasi anggota adalah kesediaan untuk memikul kewajiban serta menjalankan hak keanggotaanya dengan cara bertanggungjawab.

Baca Juga: Begini Sosok Ayah dan Anak yang Ditemukan Tewas Membusuk di Koja di Mata Tetangga

Lebih lanjut ia mengatakan, jika sebagian besar anggota koperasi telah melaksanakan kewajiban serta melaksanakan hak dengan cara bertanggung jawab, maka partisipasi anggota KSP SB yang bersangkutan sudah dikatakan baik.

"Jika ternyata hanya sedikit yang demikian, maka partisipasi anggota koperasi tersebut dikatakan buruk atau rendah," jelas Yulisna, Senin (30/10/2023).

Koordinator PSBB KSP SB wilayah Bogor berharap, partisipasi anggota koperasi terus meningkat dalam RAT.

Baca Juga: Begini Kronologi Penemuan Mayat Ayah dan Anak Balita yang Membusuk di Koja, Jakarta Utara

Menurut dia, hal itu dapat dilakukan melalui penanaman kesadaran diri terhadap anggota, pengurus, pengelola, dan pengawas terhadap upaya mencapai tujuan usaha KSP SB. "Harus dipahami sebagai kebutuhan dan tujuan bersama," tegasnya

Ia menegaskan, seperti halnya adanya tata tertib serta pengumuman undangan RAT melalui media koran nasional adalah hal yang positif, sebab akan memacu partisipasi anggota supaya dapat LOG IN atau HADIR secara virtual.

"Tetapi kalau anggota tidak LOG IN, maka akan rugi karena kehilangan haknya untuk berpendapat," ujarnya.

Baca Juga: Tarif Rp600 Ribu per Malam, Keluar Hotel Langsung Ketemu Alun – Alun Bandung, Cek Lokasinya di Sini

Dia menegaskan, jika ada oknum anggota yang diduga ingin mengganggu bahkan menggagalkan jalanya RAT KSP SB dengan berbagai cara, itu jelas sangat keliru dan merupakan perbuatan melanggar hukum.

Ia menambahkan, hal tersebut bukan tanpa alasan sebab sudah jelas saat seseorang menjadi anggota koperasi, secara otomatis dia akan mendapatkan hak dan kewajiban.

Halaman:

Tags

Terkini