Senin, 22 Desember 2025

Rekrutmen CPPPK Akan Dibukan Tahun Ini, Berapa Besaran Gajinya?

- Senin, 5 Juni 2023 | 12:33 WIB
Pelantikan dan pengambilan Janji pegawai PPPK dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (31/8). (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)
Pelantikan dan pengambilan Janji pegawai PPPK dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (31/8). (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)

Golongan VII
Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900;

Golongan VIII
Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100;

Golongan IX
Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000;

Golongan X
Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000;

Golongan XI
Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800;

Golongan XII
Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800;

Golongan XIII
Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100;

Golongan XIV
Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300;

Golongan XV
Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900;

Golongan XVI
Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500;

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X