Senin, 22 Desember 2025

Tegaskan ASN Untuk Hidup Sederhana, Sekjen Kemendagri: ASN Bukan Pekerjaan untuk Jadi Orang Kaya

- Sabtu, 8 April 2023 | 15:45 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro (Sumber: Kemendagri)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro (Sumber: Kemendagri)

RBG.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan pola hidup sederhana.

"Yang namanya pegawai negeri ini hidupnya sederhana. Saya selalu sampaikan kepada pegawai, terutama kepada ASN yang baru diangkat jadi CPNS," ujarnya dalam keterangan resmi Kemendagri dilihat Sabtu (8/4).

Pernyataan tersebut ia ungkapkan saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas ASN di lingkungan Kemendagri 'ASN Hidup Sederhana: No Flexing/Tidak Hedon' pada Rabu (5/4).

Baca Juga: Bima Arya Ingatkan ASN Pemkot Bogor Jangan Pamer Harta di Momen Lebaran

Sekjen Kemendagri menilai jika ASN harus menerapkan prinsip 'Tidak lebih besar pasak daripada tiang'.

Mereka harus menyesuaikan pendapatannya saat berbelanja atau makan makanan mewah.

"Kalau tidak mau hidup sederhana ya harus memilih pekerjaan lain," tegasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Larang ASN DKI Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

Mengingat, ASN tercatat masuk ke dalam kuadran I atau kuadran pekerja berdasarkan cashflow quadrant milik Robert T. Kiyosaki.

Kuadran ini diketahui tidak menghasilkan uang yang lebih banyak dibanding ketiga kuadran lainnya.

Sebab, ASN merupakan jenis pekerjaan pengabdian terhadap bangsa dan negara serta memastikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Janjikan THR Buruh Cair H-7, ASN Cair H-5 Lebaran

Bukan merupakan pekerjaan untuk jadi orang kaya.

Jika ingin menjadi orang kaya, menurutnya, ambilah profesi seperti investor (kuadran IV) atau manajer dan direktur perusahaan (kuadran III).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X