Jumat, 31 Maret 2023

Satgas Tutup 8 Investasi dan 85 Pinjol Ilegal

- Selasa, 7 Maret 2023 | 10:08 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

 

RBG.ID – Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal menjadi perhatian Satgas Waspada Investasi (SWI).

Pada Februari 2023, otoritas kembali menemukan 8 entitas investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online (pinjol) ilegal.

SWI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Baca Juga: Soal Pembangunan Stasiun Sukaresmi, Camat Tanah Sareal: Sudah Lama Ditunggu Masyarakat

”Delapan entitas investasi terdiri atas empat entitas melakukan penawaran tanpa izin dan empat kegiatan tanpa izin lainnya,” jelas Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing.

Total, terdapat 4.567 pinjol ilegal yang ditutup sejak 2018 sampai Februari 2023.

Selain itu, SWI melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) seiring telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gairah Logistik dan Komoditas Kerek Penjualan Kendaraan Niaga, Ini Kata Gaikindo

Tongam menjelaskan, Satgas Waspada Investasi selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal.

Salah satunya, mencari informasi dengan menggunakan crawling data melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari situ, Satgas Waspada Investasi akan berkoordinasi untuk memblokir situs, website dan aplikasi.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi II Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran 2023

”Untuk kemudian menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri agar dilakukan penindakan sesuai dengan kewenangan,” jelasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, literasi atau pemahaman masyarakat atas sebuah produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Global Bond Bank Mandiri Oversubscription

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:30 WIB
X