Friderica juga meminta masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi. Sebab, masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam.
Baca Juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Haris dan Fatia Siap Hadapi Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan
Cirinya, antara lain, menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi lembaga berwenang, dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.
”Artinya, ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham. Baik hak maupun kewajibannya,” tuturnya. (han/c14/dio)
Artikel Terkait
Polres Bogor Buru Pelaku Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB
Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Anggota DPR Bilang Begini
Mahasiswa Korban Penipuan Pinjol Minta OJK Pulihkan Nama Mereka
Perempuan Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Penyebabnya
Diduga Terlilit Utang Pinjol, Perempuan Muda di Citeureup Ditemukan Tewas Gantung Diri