RBG.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti 3 komitmen Indonesia dalam mendukung Palestina guna menggapai pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pekerjaan yang layak.
Isu ini Ida kemukakan dalam acara Minister of Manpower Intervention on the High-Level Partners' Meeting di Amman, Yordania pada Kamis (23/2) waktu setempat.
Isu pertama adalah memperkukuh tata kelola pasar tenaga kerja serta mengembangkan program dan kebijakan pasar tenaga kerja yang aktif.
BACA JUGA: Tak Hanya Pertambangan, Presiden Tegaskan Jika Hilirisasi Juga Ada di 3 Sektor Lain Ini
Untuk mewujudkannya, diperlukan pengembangan intensif dan motivasi pencari kerja, motivasi kerja, kesempatan kerja, serta dorongan lapangan kerja yang layak.
Menurutnya, langkah ini bisa membantu menghasilkan tenaga kerja dan lapangan kerja layak yang bisa diakses banyak orang.
"Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap dampak kebijakan dan program juga dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan yang menjawab kebutuhan berbagai kelompok," jelasnya.
BACA JUGA: 690 Triliun Dana Rakyat Mendap di Bank, Jokowi Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat
Kedua adalah menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Sebab, pasar tenaga kerja yang terus bergerak dengan cepat, dibutuhkan keseimbangan antara tujuan dengan kebutuhan stakeholder.
Sementara itu, ketiga adalah meningkatkan kapasitas serta ketahanan sektor swasta guna meningkatkan produktifitas dan melahirkan kesempatan kerja yang layak bagi para pencari kerja.
"Kami ingin menegaskan kembali kesiapan kami untuk bekerja sama dengan Pemerintah Palestina dan partner pendukung dalam menjajaki cara-cara kerja sama dengan tujuan untuk emncapai pekerjaan yang layak dan pertumbuhan yang inkusif untuk semua, khsusunya bagi rakyat palestina," pungkasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Ridwan Kamil dan Menaker Ida Fauziah Doa Bersama Untuk Eril di Sungai Aare
Kemen PPPA: Ada 2 Santri Jadi Korban Perundungan
Pemerintah Klaim Tahun Ini IKN Serap 200 Ribu Tenaga Kerja
Sudah Dibuka Pendaftar Tenaga Pendukung Kesehatan Ibadah Haji 2023, Simak Syarat Lengkapnya Disini
Kemen PPPA Akan Dampingi David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Kemenkeu