Senin, 22 Desember 2025

Menteri BUMN Erick Thohir Ajukan Bunga 0 Persen Untuk Usaha Mikro

- Kamis, 23 Februari 2023 | 05:45 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir

RBG.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendorong pendanaan murah bagi para pelaku usaha mikro. Erick telah menyampaikan usulan pemberian bunga pinjaman 0 persen kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

”Saya sudah mengutus dua wamen BUMN, Pak Pahala dan Pak Tiko, untuk membahas ini dengan BI. Kita berharap satu bulan bisa tuntas," ujar Erick.

Kedua wakil menteri BUMN, Pahala Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo masing-masing membahas pendanaan di sektor pangan dan perluasan untuk program Mekaar. 

Baca Juga: Tidak Setujui Fuji dan El Rumi, Haji Faisal Berharap Sang Anak Balikan dengan Thariq

Erick ingin pemberian bunga pinjaman 0 persen dapat terealisasi sesegera mungkin.

Apalagi, usulan itu juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

"Tinggal bagaimana sekarang kita mendorong hal ini menjadi kenyataan, jangan sampai kesannya yang besar dapat bunga jauh lebih besar dari yang mikro. Ini yang selalu kita coba seimbangkan," ucapnya.

Baca Juga: Gerus Kepercayaan Masyarakat, Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Keluarga Jajarannya

Erick menyampaikan sektor usaha mikro yang masuk dalam UMKM punya andil besar dalam menopang perekonomian nasional.

Sektor UMKM memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 62,55 persen dan menyumbang serapan tenaga kerja hingga 97,22 persen. 

Namun, lanjut dia, , porsi pembiayaan lembaga pembiayaan dan perbankan untuk UMKM saat ini baru 21 persen atau lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga.

Baca Juga: Datanglah ke Istana Panda! Temui Cai Tao dan Hu Chun di Taman Safari Indonesia Bogor

BUMN, sambung Erick, berkomitmen membantu target minimal 30 persen porsi pembiayaan untuk  UMKM pada tahun depan.

"Sejak awal, kita terus mendorong program kerakyatan seperti KUR, PNM Mekaar dan Makmur dapat meningkat dan menjangkau lebih banyak para pelaku usaha, termasuk usaha mikro," lanjut Erick.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X