Senin, 22 Desember 2025

OJK Belum Tentukan Batas Gaji Peserta Tabungan Pensiun, Pengamat Minta Bersifat Sukarela Sebab Potongan Upah Pekerja Sudah Banyak

- Senin, 9 September 2024 | 19:03 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber: ojk.go.id)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber: ojk.go.id)

Dengan demikian, program pensiun berbeda dengan tabungan atau jaminan hari tua yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yang pada saat pensiun boleh dicairkan secara tunai.

“Tapi kalau jaminan pensiun yang ada di BPJS Ketenagakerjaan prinsipnya adalah dana pensiun. Jadi, itu tidak bisa dicairkan, tapi diterima pensiunnya setiap bulannya,” tandasnya. (wan/han/dio)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X