Sejak PMK nomor 203 ditetapkan pada 2017 lalu, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan untuk high value goods.
Di antaranya, sepeda untuk olahraga, barang-barang eksibisi, atau aktivitas seni seperti syuting atau konser di luar negeri (gitar, keyboard, drum, kamera dll).
’’Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti yang dibilang (yang tersebar luas di dunia maya),’’ ungkapnya.
Prastowo menjabarkan, praktiknya selama ini, kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang dibutuhkan deklarasi.
"Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melaksanakan deklarasi barang bawaan ke luar negeri dan perjalanan bisa diselenggarakan dengan baik dan nyaman,’’ tambahnya.
Deklarasi tersebut sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban.
Hal itu disebut Prastowo untuk memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Pilihan lain adalah memanfaatkan Custom Declaration yang tersedia atau cara lain.
Baca Juga: Syurga Bagi Para Campers Nih! Inilah Wisata Curug Cijalu Subang, Recommended Banget Deh Pokoknya
Prastowo menegaskan, layanan deklarasi tersedia di area Keberangkatan Internasional, bukan area Kedatangan. Hal tersebut diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi.
’’Semoga dengan informasi ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri bisa tetap melaksanakan aktivitas dengan baik dan lancar,” harapnya.
Ia pun berpesan, apabila menemukan pelanggaran di lapangan, mohon jangan sungkan mengadukan ke kanal/unit terkait, demi perbaikan,’’ pungkasnya.
Artikel Terkait
Soal Batasan Barang Bawaan Luar Negeri, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Oleh-oleh Boleh, Cek juga Jumlah Barang Sesuai Aturan
Yess, Pupuk Indonesia Sukses Sabet 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2024, Sejumlah Award Diraih juga oleh Anak Perusahaan
Simak Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Bank Indonesia untuk Wilayah Jabodetabek, Mulai 18 Maret hingga 5 April
Alhamdulillah, THR PNS Mulai Cair Hari Ini, Berapa Besaran yang Didapat? Intip di Sini Yuk!
Gara-gara Ini, Otsuka Group di Indonesia Raih Penghargaan Exemplar Award dari EWTB
Belanja Baju Lebaran di Ramayana Bisa Menangkan Paket Umroh Gratis Loh, Penasaran? Simak Syarat dan Ketentuannya!
Safari Ramadan 1445H: Ketua Umum PIKA-PI Group Kunjungi 6 UMKM Binaan Pusri, Pupuk Indonesia Group Dorong Perluasan Pasar