Para anggota bergabung menjadi anggota KSP SB menyatakan dan mengikatkan diri untuk patuh dan taat pada AD/ART dan putusan tertinggi di koperasi yaitu RAT dan KSP SB," tambahnya.
"Kami sadar bahwa ketika KSP SB kesulitan haruslah sama-sama membangun bukan merusak apalagi mengganggu putusan Homologasi yang sudah mengikat yaitu Putusan Nomor 238/PDT.SUS-PKPU/2020/PN Niaga Jakpus," jelas dia.
Ia menambahkan, sangat meyakini bahwa pengadilan itu tempat mencari keadilan bukan penghukuman, penegak hukum masih bisa memberikan rasa keadilan dan negara menjamin kepastian hukum kepada masyarakat khususnya kepada sebagian besar anggota KSP SB yaitu sekitar 38.000 orang. (*)
Artikel Terkait
PSBB KSP SB Akan Gelar Aksi Damai di Pengadilan Tinggi Bandung
PSBB wilayah Jateng dan DIY Ajak Seluruh Anggota KSP SB Sukseskan RAT
Muncul Kabar Campur Tangan Kementerian Koperasi dan UKM Jelang RAT KSP SB, PSBB Ungkap Ini
KSP SB segera Selenggarakan RAT, Ini Persiapan yang Sudah dan Akan Dilakukan
PSBB Tegaskan Aset KSP SB Milik Seluruh Anggota
Pengurus Pengawas KSP SB segera Melakukan RAT Tertulis secara Online, Begini Penjelasan Ketua Pelaksana
Anggota KSP SB Diminta Kompak Meningkatkan Partisipasi RAT, Begini Penjelasannya