RBG.ID - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sudah menyatakan PT Sarana GSS Trembul pailit.
Keputusan pailit PT Sarana GSS Trembul pailit berdasar putusan pembatalan perjanjian homologasi Nomor 3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022 PN.Niaga.Smg Jo. No.1/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga Smg tertanggal 21 Juli 2022.
"Menyatakan termohon PT Sarana GSS Trembul yang beralamat di Jalan Pamularsih Raya Nomor 58, Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah Pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pengumuman tim kurator dalam pengumuman, Selasa (26/7/2022).
PT Sarana GSS Trembul adalah perusahaan patungan yang dibentuk GSS Energy Limited yang merupakan perusahaan asal Singapura serta PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, Badan Usaha Milik Daerah pemerintah Jawa Tengah.
Perusahaan itu, tahun 2016 ditunjuk oleh PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) sebagai mitra mengelola area Trembul, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
KSO ini mendapat hak eksplorasi selama 15 tahun sampai tahun 2031.
Baca Juga: Ada Pasar Murah di 6 Pasar Kota Bogor, Beras 5 Kg Dijual Rp53 Ribu, Berikut Jadwalnya
Ketika penandatanganan, KSO optimis mampu berproduksi sebab melakukan penambangan minyak di Trembul yang merupakan kawasan yang sudah terbukti mempunyai minyak karena warisan era kolonial dan berproduksi sejak 1917 sampai tahun 1942.
Kegiatan pada era tersebut baru mengangkat 370.000 barel. Sehingga, masih ada peluang minyak yang lebih besar dengan melakukan kegiatan pada lapisan yang lebih dalam.
Rapat kreditur PT Sarana GSS Trembul Seiring dengan status pailit tersebut, pengadilan sudah menunjuk Sutiyono, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai hakim pengawas.
Kemudian, pengadilan menunjuk Denny Ardiansyah serta Hansye Agustaf Yunus sebagai kurator. Sedangkan, dengan persetujuan hakim pengawas, rapat kreditur pertama dilakukan 8 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Semarang.
Sementara, pengajuan batas akhir tagihan ke anak usaha BUMD Jawa Tengah tersebut adalah Selasa (23/8/2022).
Artikel Terkait
PT Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar Usai Dinyatakan Pailit!
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Yuk Intip Rincian LHKPN Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin yang Miliki Hutang
Diangkat Sebagai PJ Gubernur Jawa Tengah, Ini Harta Kekayaan Komjen Nana Sudjana
Berhasil Ditangkap, Ini Kronologi Siswa Yang Bacok Gurunya di Demak Jawa Tengah
Mau Berkunjung ke Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah? Ayo Simak Sejarah dan Perkembangannya
Mau Coba Jajanan Kue Pasar? Ini Dia 5 Rekomendasi Kue Khas Jawa Tengah, Rasanya Indonesia Banget!
Perkuat Posisi di Jawa Tengah, Indocement Beli Perusahaan Semen Grobogan