RBG.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan pimpinan panti asuhan kepada salah satu anak asuhnya.
”Kasus ini terungkap berkat laporan ibu korban yang kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku berinisal UP, 51, warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas,” ucap Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto seperti dilansir dari Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (17/2).
Menurut dia, UP yang sebagai pemilik salah satu yayasan panti asuhan di Purwokerto Barat, itu berhasil ditangkap petugas Kepolisian Sektor Purwokerto Barat pada Selasa (14/2).
BACA JUGA:Cita-Cita Anak Menjadi Pemain Sepak Bola, Ini 3 Sekolah Sepak Bola Terbaik di Jakarta
Kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
Dia menuturkan, terungkapnya dugaan pencabulan terhadap MA, 17, warga Somagede, Banyumas, salah seorang anak asuh panti asuhan, itu bermula dari kunjungan keluarga korban.
Anehnya, pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban menengok MA.
”Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut. Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan Ibu MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA,” papar Edy Suranta Sitepu.
Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, pihaknya lewat Unit PPA pun melakukan klarifikasi dan pendalaman atas kasus itu.
Ketika klarifikasi, MA mengaku UP pernah memegang area sensitifnya hingga tiga kali.
BACA JUGA:Melaney Ricardo Operasi Pengangkatan Rahim, Satu-Satunya Cara Menyembuhkan Adenomiosis
Lalu, petugas melakukan visum ke salah satu rumah sakit di Purwokerto.
”Setelah itu, korban akhirnya mengatakan bahwa pelaku pernah mencabulinya sekitar Oktober 2022 saat yang bersangkutan sedang duduk di atas kasur dalam kamar,” ungkap Agus Supriadi Siswanto.
Menurut dia, modus pelaku dengan memijat korban yang sedang duduk di atas kasur kamarnya karena sakit.
Artikel Terkait
Korban Pencabulan, Bocah 13 Tahun di Bogor Hamil Tiga Bulan
Pelaku Pencabulan di Depok Paksa Korban Minum Obat Penenang
9 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, Korbannya Ada yang Berusia 6 Tahun
Siswi SD di Jaktim Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama Honorer
Ngeri, Ternyata Pelaku Pencabulan 4 Siswi SD Koleksi Banyak Foto Anak