Senin, 22 Desember 2025

Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub Akan Tindak Parkir Liar di Ruas Jalan Jakarta

- Rabu, 15 Februari 2023 | 16:42 WIB
Ilustrasi parkir liar ditindak petugas (Dok JawaPos.com)
Ilustrasi parkir liar ditindak petugas (Dok JawaPos.com)

 

RBG.ID – Operasi Lintas Jaya dengan salah satu fokusnya adalah menertibkan parkir liar di Jakarta akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Marullah Matali mengungkapkan total ada sekitar 1400 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi ini.

“Dari Pemprov DKI itu personelnya lebih dari 1.200 orang, dari TNI-Polri di DKI Jakarta lebih dari 200-an orang,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/2).

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Richard Eliezer Berharap Tak Dipecat dan Bisa Kembali Menjadi Anggota Brimob

Ia berharap dengan adanya Operasi Lintas Jaya ini, ketertiban, keselamatan, dan keamanan bisa terus dijaga untuk kenyamanan masyarakat di Ibu Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan bahwa operasi ini akan difokuskan pada 40 koridor ruas jalan utama di Jakarta.

“Paralel dengan itu tentu akan dilakukan yang namanya operasi dinamis. Di mana operasi dinamis ini menyesuaikan dengan laporan masyarakat di mana biasanya terjadi parkir liar,” ujarnya.

BACA JUGA:Disdukcapil DKI Ungkap 50 Persen Pendatang Jakarta Tak Punya Keterampilan

Lantaran, ia menambahkan bahwa parkir liar tidak mengenal tempat, bisa di ruas jalan utama atau di gang-gang yang ada di Ibu Kota.

Oleh sebab itu, Syafrin meminta untuk masyarakat bisa melaporkan ke pihaknya guna menindaklanjuti parkir liar yang menghalangi akses jalan.

“Tahapan yang kami lakukan pertama tentu humanis dan edukatif selanjutnya persuasif. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar untuk tidak melaksanakan parkir di sembarang tempat,” jelasnya.

“Karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan,” pangkasnya. (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X