RBG.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menggencarkan pengawasan terhadap makanan yang dijajakan pedagang di sejumlah sekolah. Hal itu dilakukan pasca peristiwa keracunan makanan yang menimpa pelajar Sekolah Dasar di Tasikmalaya.
Upaya tersebut, dilakukan seluruh Polsek yang ada di jajaran Polres Sukabumi Kota dengan berkunjung dan memberikan imbauan terhadap pedagang yang berada di kawasan sekolah-sekolah agar memperhatikan serta menjaga kualitas dagangan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan yang dilakukan personel Polsek di jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi keracunan massal seperti di Tasikmalaya.
Baca Juga: Chiki Ngebul Bahaya Untuk Anak, Dinkes Sebar Surat Edaran ke Setiap Puskesmas
"Sesuai atensi dari Bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda telah menginstruksikan ke jajaran untuk melaksanakan pengawasan dan memberikan imbauan terhadap para pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan sekolah," kata Astuti, Kamis (19/01/2022).
Jajaran Polres Sukabumi Kota menghimbau kepada pedagang untuk selalu menjaga kualitas dagangannya dan layak untuk dikonsumsi. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Selain itu, para pedagang harus menghindari penggunaan bahan kimia, khususnya cairan nitrogen secara berlebihan yang tentunya dapat menimbulkan efek kurang baik bagi yang mengkonsumsinya," bebernya.
Baca Juga: Bahaya Chiki Ngebul Untuk Anak, Dinkes Cianjur Edarkan Himbauan Bahaya
Ia menegaskan, Polres Sukabumi Kota turut mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
"Polsek jajaran juga mensosialisasikan bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan chiki ngebul yang saat ini sedang ramai dibicarakan," ungkapnya.
Hal itu, dilakukan selaras dengan surat edaran Kemenkes nomor : KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
Baca Juga: Korban Keracunan Chiki Ngebul di Bekasi Alami Masalah Ini
"Tentunya Surat Edaran ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," pungkasnya. (bam).
Artikel Terkait
Belum Ditemukan Kasus Keracunan Chiki Ngebul di Kota Bogor
Bahaya Chiki Ngebul Untuk Anak, Dinkes Cianjur Edarkan Himbauan Bahaya
11 Fakta Tentang Nitrogen yang Biasa Dipakai Chiki Ngebul