RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, mengimbau kepada seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melakukan pemantauan dan pembinaan serta pemeriksaan terhadap para pedagang makanan siap saji di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Perbekalan Kesehatan, Farmasi dan Makanan Minuman (PPKMM) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr.Hj. Solitaire E.F.Ram Mozes, MM.
Baca Juga: 11 Fakta Tentang Nitrogen yang Biasa Dipakai Chiki Ngebul
Ia menjelaskan, pada Rabu 11 Januari 2023 ia dari Bidang PPKMM Dinkes Kabupaten Sukabumi sudah berkoordinasi dan menerima kunjungan dari tim BPOM Provinsi Jawa Barat, terkait surat edaran pengawasan penggunaan nitrogen cair dalam makanan siap saji.
"Hari ini sudah kami tindak lanjuti dengan membuat surat edaran dari Dinkes Kabupaten Sukabumi kepada seluruh Kepala UPTD se Kabupaten Sukabumi," kata dr.Hj. Solitaire dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Jumat (13/01/2023).
Hal ini, sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap penggunaan Nitrogen Cair pada produk makanan siap saji tertanggal 06 Januari 2023.
"Bahwa dilaporkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan akibat konsumsi makanan jajanan Chiki berasap atau Chikibul atau bisa juga disebut moke Snack, Dragon Breath di wilayah Provinsi Jawa Barat," bebernya.