daerah

Jadi Petani Ganja di Rumahnya, Pesulap Peraih Rekor MURI Oge Arthemus Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:52 WIB
Pesulap bernama Oge Arthemus ditangkap terkait kasus narkoba. Pasalnya, ia menanam tanaman ganja di kediamannya sendiri di daerah Jakarta Barat.

RBG.ID - Pesulap yang pernah mendapat rekor MURI bernama Oge Arthemus ditangkap terkait kasus narkoba.

Pasalnya, Oge Arthemus menanam tanaman ganja di kediamannya sendiri di daerah Jakarta Barat.

Saat penggeledahan kediamannya sendiri, Oge Arthemus sedang tidak berada di rumahnya.

Baca Juga: Sembunyikan Ganja Seberat 11 Kg di Sawah, Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi!

Diketahui, Oge Arthemus ditangkap di hotel di Jogjakarta, pada Jumat (25/8/2023).

Oge Arthemus sendiri ke Jogjakarta untuk touring.

"(Ditangkap) lagi touring naik motor," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/8/2023).
 
Pengungkapan kasus narkoba itu, kata Panjiyoga merupakan pengembangan dari kasus narkoba lainnya.

"Tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kita amankan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan
 
Lebih jauh, hasil tes urine Oge Arthemus dinyatakan positif mengkonsumsi daun ganja.
 
Hingga saat ini, Panjiyoga mengatakan bahwa Oge Arthemus masih dalam pemeriksaan mendalam.
 
"Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," ungkapnya.
 
Namun, Panjiyoga enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Oge Arthemus yang menyimpan ganja tersebut. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB