RBG.ID – Seorang pengedar narkotika jenis ganja di Kelurahan Cikaret Kota Bogor ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor.
Dalam penangkapan pengedar narkotika itu, Satnarkoba Polresta Bogor mengamankan ganja seberat 11 kilogram.
"Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Miris! Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Tapanuli Utara Jadi Tersangka Pencabulan Siswinya
Eka mengatakan, pelaku bernama UR (23) ditangkap pada Minggu (20/8/2023) malam.
Barang bukti 10 bungkus ganja dengan masing-masing berat 1 kilogram itu, disembunyikan pelaku di area persawahan.
"Pelaku diamankan di rumahnya di Cikaret, Bogor Selatan. Barang buktinya kita dapat di sekitar persawahan, disimpan dalam karung. Disemak-semak," ujar Eka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Selebgram Cantik Asal Bogor Ini Akibat Promosikan Game Terlarang
Eka mengatakan, pengungkapan itu masih dalam proses pengembangan.
Sebab, Satnarkoba Polresta Bogor Kota masih mendalami keterangan pelaku soal asal ganja dan jaringannya.
"Kita masih pengembangan. Lainnya dijelaskan nanti, mau dirilis," ujar Eka.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Dibebaskan, Gigi Hadid Buka Suara Usai Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja saat Ingin Berlibur
Ditangkap Polisi Saat Berlibur di Kepulauan Cayman Gegara Ganja, Begini Kondisi Terbaru Gigi Hadid
Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Seberat 14,3 Kg
3 Pemuda Pelaku Pengedar Ganja 14 Kg di Bekasi Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Edarkan Ganja, Pria 24 Tahun Ini Diringkus Petugas Polsek Parung Panjang