RBG.ID - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat lebih dari 14,3 kilogram. Polisi menyita barang bukti itu dari tiga tersangka
"Mereka belum bekerja jadi pengakuannya untuk bertahan hidup, karena bisnis narkoba menurut mereka paling gampang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Guntur Nugroho kepada wartawan di Bekasi, Senin (24/7).
Guntur menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi kerap mendapat informasi kerap ada transaksi narkoba di wilayah Caman, Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.
Keberadaan pengedar ganja akhirnya diketahui polisi. Tiga pelaku digerebek polisi di sebuah indekos di Jalan Masjid Al Akhyar, Beji, Kota Depok pada Sabtu, (15/7)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Warga di Banyuwangi Rela Antre Demi Gas LPG 3 Kilogram Kini Sedang Langka
Pemkot Bogor Minta Pengerjaan Jembatan Otista Tepat Waktu
Keracunan Massal Usai Santap Nasi Boks Reses Anggota DPRD Kota Cimahi, Berikut Gejala yang Dirasakan Warga
Dinilai Banyak Manipulasi Saat PPDB, Emak-emak Kepung SMA Negeri 3 Kota Bogor
Ditetapkan Sebagai kejadian luar biasa, Biaya Pengobatan Keracunan Massal di Cimahi Ditanggung Pemerintah