Senin, 22 Desember 2025

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Seberat 14,3 Kg

- Selasa, 25 Juli 2023 | 10:26 WIB
Konferensi pers kasus narkotika jenis ganja seberat 14,3 kg (Instagram/restrobekasikota_official)
Konferensi pers kasus narkotika jenis ganja seberat 14,3 kg (Instagram/restrobekasikota_official)

RBG.ID - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat lebih dari 14,3 kilogram. Polisi menyita barang bukti itu dari tiga tersangka

"Mereka belum bekerja jadi pengakuannya untuk bertahan hidup, karena bisnis narkoba menurut mereka paling gampang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Guntur Nugroho kepada wartawan di Bekasi, Senin (24/7).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai kejadian luar biasa, Biaya Pengobatan Keracunan Massal di Cimahi Ditanggung Pemerintah

Guntur menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi kerap mendapat informasi kerap ada transaksi narkoba di wilayah Caman, Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.

Keberadaan pengedar ganja akhirnya diketahui polisi. Tiga pelaku digerebek polisi di sebuah indekos di Jalan Masjid Al Akhyar, Beji, Kota Depok pada Sabtu, (15/7)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X