Ia berharap agar Pemkot Bekasi lebih proaktif dalam mengadvokasi hak-hak warga Bantar Gebang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam perjanjian baru nanti.
Sebagai informasi, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan puluhan tahun.
Dalam kesepakatan sebelumnya, Bekasi menerima kompensasi berupa dana hibah serta sejumlah program pembangunan untuk wilayah terdampak.
Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai manfaat yang diterima warga belum sebanding dengan dampak lingkungan yang mereka rasakan.***