RBG.id — DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi agar segera menyediakan wadah resmi bagi remaja pecinta otomotif, terutama mereka yang memiliki minat di bidang balap.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan kota.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menilai upaya penertiban semata tidak cukup untuk mengatasi fenomena balap liar yang melibatkan banyak remaja.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir dengan solusi yang lebih konstruktif melalui penyediaan sarana yang legal dan terorganisir.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Sidak Venue Porprov 2026, Pastikan Kesiapan Pembangunan Fasilitas Olahraga
“Pemkot Bekasi perlu memberikan wadah resmi bagi para remaja yang memiliki hobi otomotif, khususnya di bidang balapan,” ujar Adelia, Kamis (30/10/2025).
Adelia menjelaskan bahwa aksi balap liar tidak semata-mata muncul karena kenakalan remaja, melainkan berakar dari kebutuhan menyalurkan adrenalin dan keinginan diakui di lingkungan sosial mereka.
Sayangnya, karena belum ada tempat resmi yang terjangkau, banyak di antara mereka justru memilih jalan raya sebagai arena balap.
“Anak-anak muda itu ingin mencari adrenalin dan pengakuan. Kalau tidak ada wadah resmi, mereka akan cari cara sendiri, dan itu yang berbahaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Program Koperasi Merah Putih Terhambat, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Petakan Masalah
Dorongan Pembinaan dan Pembentukan Atlet Muda
Lebih lanjut, Adelia menegaskan bahwa keberadaan arena resmi bukan hanya soal keamanan, tetapi juga dapat menjadi sarana pembinaan bagi generasi muda.
Dengan pembinaan yang tepat, para remaja tersebut bisa diarahkan menjadi atlet balap berprestasi dan berkompetisi di ajang resmi.
“Kalau memang mereka punya minat besar di dunia balap, pemerintah harus menyiapkan tempat resmi. Dari situ bisa ditata oleh Dispora, dibina agar jadi atlet, bahkan bisa ikut kejuaraan resmi,” jelasnya.