daerah

Pakai Obat Bius, Residen PPDS Anestesi Diduga Lakukan Rudapaksa terhadap Penunggu Pasien

Rabu, 9 April 2025 | 11:41 WIB
Ilustrasi kasus rudapaksa anak kandung di Sukabumi. (Foto/Ilustrasi/freepik.)

RBG.id – Baru-baru ini, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi kembali menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan dua residen di program tersebut.

Dua oknum residen PPDS Anestesi diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang penunggu pasien.

Mirisnya, tindakan tak senonoh itu dilaporkan dilakukan setelah korban dibuat tak sadarkan diri menggunakan obat bius.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran 2025, Rudy Susmanto Gercep Sidak Fasilitas Kesehatan RSUD Cibinong dan SMPN 2 Cibinong

Informasi ini pertama kali muncul melalui unggahan akun X @txtdrjasputih pada Senin, 8 April 2025.

Dalam unggahan tersebut, disertakan tangkapan layar berisi pesan singkat yang menyebut adanya tindakan pemerkosaan oleh dua residen anestesi dari sebuah fakultas kedokteran.

"Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 residen Anestesi PPDS FK melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Utang Indonesia Termasuk Terendah di Dunia, Soroti Blunder 30 Tahun Terakhir

Kasus ini makin menyita perhatian setelah disebutkan bahwa aksi bejat para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Keluarga korban pun dikabarkan telah melaporkan kejadian tersebut dan tengah menempuh jalur hukum.

Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum calon dokter tersebut.

 

"Liat update di IG kemungkinan ga cuma satu orang. Ada orang lain yg ngaku dibawa ke lantai 5 juga dengan modus cek alergi obat.

Baca Juga: Sederet Daftar Negara Lolos ke Piala Dunia U17 2025, King Indo Wakil Tunggal ASEAN?

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB