Selain itu, pemudik juga akan mendapatkan fasilitas konsumsi selama perjalanan.
Jadwal Pemberangkatan:
- Lokasi: Balai Kota Bandung
- Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025
- Waktu: Pukul 16.00 WIB
Baca Juga: Hore Driver Gojek dan Kurir Online Bakal Dapat THR dan Bonus Hari Raya, Cek Syaratnya di Sini!
Syarat dan Ketentuan
Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi KTP Kota Bandung atau Surat Keterangan Bekerja di Kota Bandung bagi pekerja yang berdomisili di Bandung.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa bagi peserta yang masih berstatus pelajar/mahasiswa di Bandung.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Resmi Dapat THR Lebaran 2025, Apa Saja Syaratnya?
Pada hari keberangkatan, peserta wajib melakukan registrasi ulang di Balai Kota Bandung dengan membawa voucher pendaftaran dan Identitas asli (KTP/KK/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa).
Jika terdapat perbedaan data antara peserta dan tiket, maka tiket dianggap tidak berlaku.
Jika ada peserta yang ingin membatalkan keikutsertaan, wajib segera melapor kepada panitia agar tiket dapat diberikan kepada peserta lain.
Yuk, jangan lewatkan kesempatan untuk mudik gratis dengan nyaman dan aman bersama Dishub Kota Bandung! Pastikan segera mendaftar sebelum kuota habis!***