RBG.id - Kasus sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, Salah satu tersangka dalam kasus peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahruna, mengungkapkan perannya dalam kejadian tersebut.
Kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah polisi menemukan mesin pencetak uang di perpustakaan UIN Alauddin dan menetapkan 18 tersangka.
Syahruna, salah satu tersangka, menjelaskan proses pembuatan uang palsu tersebut sudah dimulai sejak 2022 dan sebelumnya berlangsung di rumah Annar Salahuddin di Makassar.
"Pembuatan uang palsu melalui 19 tahapan. Jika ada satu tahapan yang gagal, maka uang tersebut harus dibuang," kata Syahruna, dikutip RBG.id dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 1 Januari 2025.
Syahruna, yang menguasai teknik pencetakan uang palsu secara otodidak, menjelaskan dua tahapan kunci dalam proses pembuatan uang palsu, yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.
Proses produksi dilakukan secara bertahap, dimulai dengan mencetak satu rim atau 500 lembar. Seluruh bahan produksi, termasuk mesin pencetak yang bernilai sekitar Rp600 juta, diimpor langsung dari China.
Mesin tersebut memungkinkan pencetakan uang palsu dengan kualitas yang sangat mendekati uang asli, membutuhkan keterampilan khusus dalam pengoperasiannya.
Syahruna bertindak sebagai operator mesin dalam pencetakan uang palsu, sedangkan Andi Ibrahim berperan sebagai koordinator yang mengatur jalannya operasi uang palsu.
Mesin pencetak uang palsu itu ditempatkan di area dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin.
"Proses produksi dilakukan dari pukul 11 WITA hingga 12 WITA," lanjut Syahruna.