Syahruna mengungkapkan ia terjebak dalam kasus uang palsu ini karena janji yang diberikan oleh Annar Salahuddin Sampetoding, yang menjanjikan tanah dan rumah sebagai imbalan atas bantuannya dalam mencari mesin pencetak uang palsu.
Meskipun Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, bukanlah tersangka utama dalam kasus ini, ia ikut terlibat dengan memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan atas permintaan Annar Salahuddin.***
Artikel Terkait
Peran 17 Tersangka dalam Kasus Uang Palsu Seribu Triliun Rupiah di UIN Alauddin Makassar, Berasal dari PNS hingga IRT
Staf UIN Alauddin Makassar Meregang Nyawa, Diduga karena Syok Dikaitkan dengan Kasus Uang Palsu
Belum Sempat Diperiksa Polisi, Staf Kampus Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Meninggal Dunia Akibat Syok
Puluhan Barang Bukti Kasus Produksi dan Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ternyata Milik Andi Ibrahim
Pantas Lihai Produksi Uang Palsu, Polres Gowa Ungkap Andi Ibrahim Cs Sudah Eksis Sejak 14 Tahun Lalu