RBG.id – Penyelidikan terhadap kasus tewasnya Ajeng Mahromatussadiyah (AM), mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), setelah jatuh dari lantai dua Gedung Gymnasium, kini telah memasuki babak akhir.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tragis tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan, kasus ini dinyatakan ditutup.
"Tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan, korban jatuh dalam kondisi sendirian, dan kasus ini resmi ditutup," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12).
Rekaman CCTV dan Kesaksian Mendukung
Polisi telah menganalisis rekaman CCTV yang merekam momen sebelum korban ditemukan tewas. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat berjalan sendirian menuju Gedung Gymnasium sekitar pukul 11.33 WIB.
Pada pukul 12.28 WIB, korban terlihat jatuh dari lantai dua ke lapangan basket gedung tersebut.
"Hasil rekaman ini diperkuat oleh kesaksian dari ibu kos, pihak keamanan kampus, teman dekat, hingga keluarga korban. Semua menyatakan bahwa korban sendirian saat menuju lokasi," jelas Budi.
Meski polisi tidak dapat menyimpulkan secara pasti penyebab kematian karena keluarga korban menolak otopsi, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Sebelum kejadian, korban diketahui sempat terlibat cekcok dengan teman dekatnya di kosan.