Senin, 22 Desember 2025

Polisi Kuliti 'Borok' Agus Buntung Diduga Pelaku Rudapaksa Mahasiswi, Korban Langsung Luluh dengan Strategi Ini

- Senin, 2 Desember 2024 | 06:49 WIB
Polda NTB menyebut modus andalan Agus Buntung dalam merayu para korbannya. (Instagram/@fakta.indo)
Polda NTB menyebut modus andalan Agus Buntung dalam merayu para korbannya. (Instagram/@fakta.indo)

RBG.id -- Berikut ini adalah perkembangan kasus pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara yang bernama Agus alias Agus Buntung.

Diketahui, Agus Buntung dituduh telah melakukan aksi rudapaksa terhadap dua orang mahasiswi pada Oktober 2024 lalu.

Kabar terbaru, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap modus operasi Agus Buntung yang diduga melancarkan aksi tak senonoh.

Baca Juga: Pelatih Pep Guardiola Kebingungan belum Berhasil Kembalikan Performa Manchester City, Lebih dari Sekadar Kehilangan Rodri

Pengungkapan ini dilakukan setelah para korban memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

Menurut penyelidikan, Agus menggunakan ancaman dan tipu muslihat untuk menjerat korbannya.

Modus tersebut terungkap dari pengakuan korban yang mengaku dipaksa menuruti keinginan Agus karena takut aib mereka akan dibongkar kepada orang tua.

Polda NTB melalui unggahan resminya menjelaskan, Agus memanfaatkan kelemahan psikologis korban dengan mengancam menyebarkan rahasia pribadi mereka.

Baca Juga: Vokalis Band Fiktif ECLIPSE Ryu Sun jae Hadir di Dunia Nyata, Byeon Woo-seok Tampil Menyanyi di MAMA 2024

"Tersangka melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik dengan cara tipu muslihat dan mengancam membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya," ungkap pernyataan resmi kepolisian.

Kepala Subdit IV Renakta Polda NTB, AKBP Ni Made Pudjawati, menegaskan bahwa tekanan psikologis menjadi elemen kunci dalam kasus Agus Buntung.

“Dia (Agus menggerakkan korban untuk melakukan sesuatu yang dikehendakinya melalui tekanan. Kondisi ketakutan membuat korban tidak mampu menolak,” jelasnya.

Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua alat bukti kuat serta mendapatkan keterangan dari lima saksi yang memperkuat dugaan tindak pidana ini. Para saksi tersebut antara lain:

Baca Juga: Viral Video Ibu Marah-marah di Stasiun KAI Gegara Ingin Jadwal Kereta Dipercepat, Begini Respons Pihak PT KAI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X