RBG.id -- Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semakin terkuak.
Penyelidikan polisi mengungkap sindikat ini sudah direncanakan selama lebih dari satu dekade dan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga politikus.
Belum lama ini, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap 17 tersangka dengan latar belakang beragam.
"Para tersangka ini terdiri dari pegawai bank BUMN, pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, hingga juru masak," ujar Yudhiawan dalam sei konferensi pers di Polres Gowa pada 19 Desember 2024 lalu.
Di antara mereka terdapat satu orang yang pernah mencalonkan diri sebagai wali kota dan anggota legislatif.
Selain 17 tersangka yang sudah diamankan, polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka diduga memproduksi uang palsu di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar dengan bantuan Kepala Perpustakaan berinisial AI.
AI disebut menyediakan lokasi produksi yang aman dan memiliki peran sentral dalam sindikat ini.
Modus Operandi
Menurut Yudhiawan, jaringan produksi uang palsu tersebut memulai aksinya sejak 2010 dengan pembuatan uang palsu di rumah salah satu DPO berinisial ASS.
Proses produksi sempat terhenti pada 2012 karena persiapan yang diduga kurang matang, sebelum kembali aktif pada 2022.