daerah

Pria di Deli Serdang Nekat Rudapaksa Ibu Muda dan Sekap Anaknya, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Selasa, 17 Desember 2024 | 21:31 WIB
Pelaku Rudapaksa di Deli Serdang Babak Belur dihajar massa. (Foto/X @neVerAl0nely.)

RBG.id - Seorang pria berusia 24 tahun berinisial AAPM nekat melakukan rudapaksa terhadap tetangganya yang merupakan ibu muda berusia 18 tahun di Desa Marindal Satu, Kabupaten Deli Serdang.

Dilansir RBG.id melalui akun X @neVerAl0nely, peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya saat suami korban baru saja berangkat kerja.

“APPM (24) telah memperkaos ibu muda berinisial MS (18). Perbuatan itu terjadi setelah suami korban berangkat bekerja sekitar pukul 03.00 WIB,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Masih Ingat Reynhard Sinaga? WNI Terpidana Kasus Rudapaksa Nyaris Tewas Dianiaya Sesama Narapidana di Penjara Inggris

Kejadian ini bermula ketika pelaku, yang diketahui berada di bawah pengaruh obat terlarang, sedang mengamati situasi rumah korban.

Setelah memastikan keadaan sepi, pelaku menjebol jendela rumah dan masuk ke dalam. Di dalam rumah, korban berinisial MS tengah bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun.

Korban Sempat Diancam

Menurut laporan, pelaku menyekap anak korban dan mengancam akan membunuhnya jika korban menolak untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Baca Juga: Ramai Kasus Penganiayaan Dokter Luthfi di Palembang, Berapa Gaji Dokter Koas?

“Pelaku menyekap anak korban yang berusia 1 tahun sambil mengancam jika tidak mau melayani, maka anakmu saya bunuh,” ungkap Sertu Muliadi, Babinsa Marindal Satu yang membenarkan insiden tersebut.

Dalam kondisi tertekan dan terancam, korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku.

Aksi pelaku akhirnya diketahui oleh warga sekitar yang segera mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Dipukuli Hingga Nyaris Tewas, Ini Alasan Reynhard Sinaga Dibenci Narapidana Lain di Penjara Inggris

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB