RBG.id - Kasus rudapaksa yang melibatkan nama Agus Buntung semakin mencuat, kali ini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan perhatian khusus pada kasus Agus Buntung.
Diketahui, Agus Buntung adalah seorang pemuda disabilitas tanpa dua tangan yang masih berusia 21 tahun.
Ia berasal dari Mataram, NTB. Agus seorang mahasiswa semester 7, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap dua wanita, berdasarkan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Agus dikenal sebagai penyandang tunadaksa yang memerlukan bantuan orang lain untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti mandi, makan, dan berpakaian.
Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai kemungkinan Agus melakukan tindak asusila tersebut.
Dalam pernyataannya, Agus mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut dan membantah melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Agus Buntung Lancarkan Aksinya, Lecehkan Korban dengan Ini
“Untuk mandi saja saya harus dibantu ibu. Bagaimana mungkin saya melakukan tindakan seperti itu?” ucap Agus dikutip RBG.id dari kanal YouTube Tribunnews pada Senin, 2 Desember 2024.
Hotman Paris, melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, mengumumkan akan menyelidiki kasus ini bersama tim hukumnya.
Menurut Hotman, kondisi fisik Agus membuat tuduhan rudapaksa tidak masuk akal.
"Kami akan menelusuri kasus ini lebih dalam karena ada kejanggalan besar. Bagaimana mungkin seseorang dengan disabilitas seperti Agus bisa melakukan hal yang dituduhkan?" kata Hotman Paris.
Hotman Paris menyatakan akan mendalami kasus yang menjerat Agus Buntung, seorang pria difabel yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.
Artikel Terkait
Kisruh Donasi Agus Salim Kian Memanas! Kemensos Ambil Alih, Pablo Benua Siap Tempuh Jalur Hukum
Awal Mula Agus Jumpa Mahasiswi MA Sampai Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Minta Diantar ke Kampus Malah Berujung ke Penginapan
Agus Buntung Ngaku Digerayangi Mahasiswi MA saat di Penginapan, Agus: Dia Buka Pakaian, Saya Diam karena Bingung
Polisi Kuliti 'Borok' Agus Buntung Diduga Pelaku Rudapaksa Mahasiswi, Korban Langsung Luluh dengan Strategi Ini
Hasil Visum Korban Rudapaksa Agus Buntung Versi Pola NTB: Lecet di Area Pribadi akibat Benda Tumpul
Polisi Ungkap Cara Agus Buntung Lancarkan Aksinya, Lecehkan Korban dengan Ini
Polisi Resmi Tetapkan Agus Buntung Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Tapi Tidak Dipenjara, Kenapa?