bekasi

Siswa SMAN 2 Cibitung Adukan Kasus Dugaan Pungli ke Broron, Tak Bisa Ujian Jika Tak Bayar Uang Pagar dan Urug

Rabu, 4 Desember 2024 | 20:35 WIB
Sosok Ronald Sinaga Alias Broron, Pegiat Medsos yang Viralkan Kasus Dugaan Pungli di SMA Cibitung. (Foto/Instagram @brorondm.)

Sebagai bukti, ia mengirimkan dokumen undangan untuk orang tua serta video yang menunjukkan siswa tidak diperkenankan mengisi absen ujian jika tidak membayar.

Siswa tersebut juga sempat mencoba melaporkan kasus ini melalui program Lapor Wapres yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mendapati nomor aduan sudah tidak aktif.

"Mas Gibran kan ngadain lapor Wapres, saya coba lapor ternyata nomornya sudah off," ujar siswa itu dalam percakapan.

Unggahan tersebut memancing perhatian publik. Akun @brorondm menyatakan keprihatinannya dan berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian pemerintah.

Baca Juga: Sukabumi Dikepung Banjir, Tim SAR Evakuasi 24 Korban Terjebak Banjir di Puskesmas

"Saya belum pernah up kasus seperti ini, tapi saya tidak mau pudarkan semangat adik ini. Bagaimana pendapat netijen? Kira-kira @disdikjabar mengetahui tentang pemungutan urugan tanah di SMAN 2 Cibitung?" tulis Broron.

Unggahan itu kini telah disukai lebih dari 14.283 pengguna Instagram, dengan banyak warganet meminta dinas pendidikan untuk segera bertindak.

Dugaan pungli ini menjadi sorotan serius, mengingat hak siswa untuk mengikuti ujian tidak seharusnya terhalang oleh pungutan apapun, apalagi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait dari kasus dugaan pungli yang menimpa SMAN 2 Cibitung.***

Halaman:

Tags

Terkini