RBG.id--Viral seorang bocah berusia 10 tahun jadi korban penganiayaan dengan tuduhan pencurian uang senilai Rp700 ribu oleh warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Mirisnya, korban hingga dianiaya oleh sejumlah warga tanpa ampun.
Menurut informasi, korban mengalami penganiayaan berupa disetrum, dibanting, hingga disiram dengan minuman keras (miras).
Berdasarkan video yang beredar, tangan korban juga diikat dengan tali dan dipaksa meminum miras.
Sementara, warga lain mengambil alat setrum untuk ditempelkan ke tubuh korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan kejadian tragis yang menimpa bocah itu terjadi pada 16 November 2024.
Baktiar juga menjelaskan penyebab dari penganiayaan tragis itu.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, dikutip RBG dari mterotvnews, pada Rabu, 20 November 2024.
Saat dianiaya, korban berulang kali meminta maaf ke warga dengan jeritan tangis.
Namun, warga justru menertawakan penderitaan bocah malang itu.
Penderitaan korban tak hanya itu, ia juga sempat disiram dengan miras hingga tubuhnya dibanting oleh warga.