bandung

Dirut Jasa Raharja Turun Gunung Sambangi Korban Truk Maut Tol Cipularang, Pastikan Klaim Asuransi Segera Cair

Selasa, 12 November 2024 | 13:44 WIB
PT Jasa Raharja jenguk korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang (X/ @JasaRaharjaJbr)

RBG.id -- Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjenguk para pasien korban kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada 11 November 2024.

Dari data terakhir, saat ini ada terdapat 30 pasien yang dilarikan ke rumah sakit terdekat usai terkena imbas truk maut yang menabrak belasan kendaraan di Tol Cipularang kemarin.

Rivan tiba di RS Radjak Purwakarta pada Selasa, 12 November pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruang perawatan para korban.

Baca Juga: Update 8 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil STY untuk Piala AFF 2024, Terbaru Ada Ronaldo Kwateh!

Diketahui saat ini Jasa Raharja sudah mencatat sepuluh kendaraan yang yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Purbaleunyi, dan sebanyak 30 orang menjadi korban kecelakaan serta satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Rivan menyampaikan rasa prihatin ketika melihat korban kecelakaan yang tengah melakukan rawat intensif di RS Radjak Purwakarta, di mana terdapat ada tujuh korban anak-anak di dalamnya.

Melalui keterangan yang disampaikan Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Artha Negara menyebutkan bahwa data yang saat ini telah dipegang pihak PT Jasa Raharja merupakan data awal yang diperoleh dari pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.

Baca Juga: Nikmatnya Buah Pepaya yang Segar Ini 7 Manfaat Baik untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

Melalui kententuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang 34 Tahun 1964 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas, Artha memaparkan saat ini Jasa Raharja tengah melakukan persiapan untuk pembayaran klaim asuransi kepada korban yang terlibat kecelakaan beruntun, serta mengarahkan pihak keluarga korban agar segera mengklaim santunan asuransi Jasa Raharja.

“Jadi nanti terkait keterjaminan Jasa Raharja, tergantung fasilitas, kalau untuk korban meninggal dunia itu nanti dari Jasa Raharja setelah ada laporan polisi, kita akan jemput bola untuk mengunjungi ahli waris sesuai dengan data korban”, kata Artha Corporate Communication Jasa Raharja, dikutip dari Sindonews pada Selasa, 12 November 2024.

Lalu, untuk besaran klaim yang akan diserahkan kepada para pihak keluarga, yaitu untuk korban meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat untuk Indonesia Emas 2045

Sedangkan untuk korban rumah sakit akan ditanggung PT Jasa Raharja sebesar Rp 20 Juta per korban luka-luka.

Rivan juga mengucapkan belasungkawa mendalam kepada para korban yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Cipularang,

Halaman:

Tags

Terkini