Penyiksaan itu dilakukan lantaran adanya api cemburu karena sang suami menyukai korban.
Baca Juga: Bukan Cuma Buat Masak, Minyak Zaitun Juga Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah, Simak Faktanya
Penderitaan ITA saat bekerja di rumah majikannya itu telah ia telan pahit-pahit selama 9 tahun ini.
Kini ia tidak lagi tahan dan kuat menghadapi kejinya majikan yang mempekerjakan dirinya.
Beruntung kasus perbudakan ini sudah ditangani pihak kepolisian dan FS telah diamankan oleh Unit Resmob Polres Sumba Timur di wilayah Polres Kota Kupang, pada 27 Oktober 2024.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan uji sampel DNA terhadap FS untuk mencari bukti siapa ayah biologis dari anak ITA.
Sebelumnya, viral kasus rudapaksa dan perbudakan yang dialami wanita berusia 17 tahun dengan inisial ITA di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Korban dipaksa melayani nafsu majikan laki-lakinya selama 9 tahun terkahir dan kini telah memiliki anak.
Penderitaan ITA juga dipenuhi penyiksaan yang kerap menimpanya dari majikannya tersebut.***