Penyiksaan itu dilakukan lantaran adanya api cemburu karena sang suami menyukai korban.
Baca Juga: Bukan Cuma Buat Masak, Minyak Zaitun Juga Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah, Simak Faktanya
Penderitaan ITA saat bekerja di rumah majikannya itu telah ia telan pahit-pahit selama 9 tahun ini.
Kini ia tidak lagi tahan dan kuat menghadapi kejinya majikan yang mempekerjakan dirinya.
Beruntung kasus perbudakan ini sudah ditangani pihak kepolisian dan FS telah diamankan oleh Unit Resmob Polres Sumba Timur di wilayah Polres Kota Kupang, pada 27 Oktober 2024.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan uji sampel DNA terhadap FS untuk mencari bukti siapa ayah biologis dari anak ITA.
Sebelumnya, viral kasus rudapaksa dan perbudakan yang dialami wanita berusia 17 tahun dengan inisial ITA di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Korban dipaksa melayani nafsu majikan laki-lakinya selama 9 tahun terkahir dan kini telah memiliki anak.
Penderitaan ITA juga dipenuhi penyiksaan yang kerap menimpanya dari majikannya tersebut.***
Artikel Terkait
Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ODGJ hingga Hamil, Pelaku Akui Lakukan Sudah Tiga Kali
Awal Mula Terendusnya Kasus Kepala Dusun yang Rudapaksa ODGJ di Boyolali Jawa Tengah, Warga Jadi Saksi Kunci
Nasib Buruk Wanita di Sumba 9 Tahun Jadi Korban Rudapaksa dan Perbudakan, Mirisnya hingga Lahirkan Anak Majikan
Viral Wanita di Sumba Dirudapaksa hingga Lahirkan Anak Majikan, Polisi Sigap Akan Lakukan Uji Sampel DNA Terduga Pelaku
Tagar Justice For Ita Merebak di Media Sosial, Ini Awal Kisahnya