RBG.id — Nasib miris seorang wanita berusia 17 tahun yang mengalami tindakan rudapaksa dan perbudakan di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Wanita malang itu diketahui berinisial ITA, ia bekerja di rumah pasangan suami istri yang kerap menyiksanya.
Kejadian tragis ini terjadi di Kecamatan Kota Wangipau, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Suami Wajib Andil, Ini Peran Ayah dalam Proses Memberikan ASI Eksklusif untuk Anak
Kasus ini ramai di media sosial hingga muncul tagar JUSTICEFORITA yang digaungkan warganet.
Tak sedikit artis dan pengguna media sosial lainnya yang mengunggah konten soal tagar tersebut.
Hal itu dilakukan guna mendapat dukungan dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan keji yang dialami ITA.
Viralnya kejahatan majikan ITA itu pertama kali diumbar ke media sosial melalui akun Instagram @adimayaniwa.
Akun tersebut mengungkapkan bagaimana rentetan kasus yang menimpa ITA sejak kecil.
Wanita tersebut rupanya sudah bekerja di rumah majikannya itu sejak ia berumur 8 tahun dan tengah duduk di bangku sekolah dasar.
Tindakan rudapaksa dan perbudakan yang ia alami itu telah menimpanya sejak 9 tahun terakhir.
Selama 9 tahun tersebut ITA menerima perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di tempat ia bekerja.
Artikel Terkait
Kejam, Siswi Kelas 1 SMP di Siak Riau Jadi Koban Rudapaksa 6 Remaja, Satu Pelaku Duduk di Bangku SD
TERUNGKAP! Ternyata Ini Modus Pelaku Rudapaksa Anak Panti Asuhan di Tangerang, Berawal dari Oles..
Update Baru Kasus Taeil Eks NCT Bikin Merinding, Diduga Rudapaksa Wanita Mabuk Bareng 2 Kenalannya
Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ODGJ hingga Hamil, Pelaku Akui Lakukan Sudah Tiga Kali
Awal Mula Terendusnya Kasus Kepala Dusun yang Rudapaksa ODGJ di Boyolali Jawa Tengah, Warga Jadi Saksi Kunci