Senin, 22 Desember 2025

TERUNGKAP! Ternyata Ini Modus Pelaku Rudapaksa Anak Panti Asuhan di Tangerang, Berawal dari Oles..

- Minggu, 6 Oktober 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang. (Foto/Anemone123 dari Pixabay.)
Ilustrasi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang. (Foto/Anemone123 dari Pixabay.)

RBG.id - Modus bejad pelaku kasus rudapaksa anak asuh di panti asuhan Darussalam Annur Kota Tangerang kini terungkap.

Sebelum melakukan pelecehan seksual terhadap para korban, pelaku ternyata mengolesi obat nyamuk di kaki para korban.

Modus tersebut pertama kali diungkap lewat pesan salah satu orang tua asuh ke Instagram Dean Desvi.

“Pada bulan Mei (2024), ada DM di instagram saya, yang mengadukan ada tindakan asusila, homoseksual, pelecehan seksual di panti asuhan,” ujar Dean Desvi dikutip RBG.id dari YouTube tvOne News.

Baca Juga: Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Tuduhan Nikita Mirzani Terkait Kekerasan Asusila

Menurut informasi, tiga orang pelaku terbukti melakukan praktik penyimpangan seksual terhadap para korban.

Salah satu modus yang dilakukan para pelaku adalam memberikan obat nyamuk oles ke bagian bawah tubuh korban.

“Bilangnya, ngasih obat nyamuk oles. Tapi yang awalnya dari kaki, terus lama-lama ke alat vital,” kata Dean.

Para anak asuh yang mengaku menjadi korban pelecehan kemudian di visum dan ternyata hasilnya cukup mengejutkan.

Baca Juga: Terungkap, Tampang Tersangka Kasus Pelecehan Belasan Anak di Bawah Umur Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang

Berdasarkan hasil visum tersebut, Dean yang merupakan orang tua asuh mereka akhirnya melaporkan tindak pelecehan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024.

Ia mengatakan para korban banyak yang bungkam karena mereka merasa memiliki balas budi kepada para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kasus pelecehan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Baca Juga: Bejat, 3 Pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Belasan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Masih Buron

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X