RBG.id - Gemar membuat video fetish murid diikat lakban, seorang pria di Lebak Banten diringkus polisi. Korbannya capai 70 orang!
Seorang pria yang terlibat dalam kasus video asusila menghebohkan masyarakat Lebak Banten, ia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (21/9).
Pelaku berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung, Banten, ditahan setelah videonya yang memperlihatkan aksi tidak senonoh menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat melakukan tindakan asusila di depan seorang wanita yang terikat dengan lakban di atas kursi, dengan mata dan mulut tertutup.
Menanggapi hal ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda AH Limbong, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam," ujar Limbong. Ia juga menjelaskan bahwa W menyerahkan diri secara kooperatif pada Jumat malam, 20 September 2024.
Baca Juga: Sempat Dilantik, PKS Akhirnya Pecat Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Kasus Asusila
Pelaku mengakui perannya dalam video tersebut dan polisi masih mendalami motif serta tindakan pelaku.
Sudah Beraksi Sejak 2022
Dalam pemeriksaan awal, ia diketahui sengaja merekam aksi tersebut untuk diperjualbelikan atau bertukar dengan kelompok tertentu.
Modus yang digunakan pria tersebut adalah meminta korban berpartisipasi dalam tugas kuliah atau pembuatan film pendek, tanpa menyadari bahwa mereka sedang difilmkan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Juga: Ini Tugas dan Kewajiban Steward, Petugas yang Digeruduk Oknum Bobotoh Persib Bandung