Minggu, 21 Desember 2025

Buntut Perbuatan Asusila, Guru Predator di SMKN 5 Kota Tangsel Heri Dedi Wijaya Dipecat dari Jabatannya

- Selasa, 24 September 2024 | 11:08 WIB
Sosok Heri Dedi Wijaya Guru SMKN 5 Kota Tangerang Selatan yang Diduga Pernah Rudapaksa Siswa Binaannya di Gerakan Pramuka (Dok/SMKN 5 Tangsel)
Sosok Heri Dedi Wijaya Guru SMKN 5 Kota Tangerang Selatan yang Diduga Pernah Rudapaksa Siswa Binaannya di Gerakan Pramuka (Dok/SMKN 5 Tangsel)


RBG.id - Belakangan ini sekolah SMKN 5 Kota Tangerang Selatan jadi sorotan publik usai ada oknum guru yang mendapatkan penghargaan Pramuka.

Pasalnya, guru tersebut bernama Heri Dedi Wijaya yang namanya terseret dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa yang dibina dalam kegiatan Pramuka.

Lantas, bagaimana nasib Heri Dedi Wijaya?

Baca Juga: Persib Bandung Kena Sanksi Pengurangan Poin dan Degradasi Usai Bobotoh Rusuh Pasca Laga Lawan Persija?

Untuk itu, nasib Heri Dedi Wijaya guru predator seksual di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan mulai ada titik terang.

Pihak sekolah telah menonaktifkan HDW sesuai arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.

Informasi itu disampaikan langsung usai kasus pelecehan seksual viral. Pasalnya, ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangsel ini meminta pihak sekolah secara mendesak untuk memecat Heri Dedi Wijaya dari sekolah.

Baca Juga: Serunya Nonton MotoGP Mandalika 2024 Sambil Kulineran, Intip 8 Makanan Khas Lombok yang Wajib Dicoba Lidah Auto Goyang

Salah satu siswa yang berani menyampaikan orasinya bernama Muhammad Tio, yang mendesak meminta guru predator pelecehan seksual itu dipecat dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, Heri Dedi Wijaya langsung dicopot dari jabatannya sebagai guru honorer usai namanya terjerat kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2010.

Rupanya, kasus ini baru viral usai dirinya mendapat penghargaan Pramuka, Pancawarsa II dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Baca Juga: Niat Main di Rel Kereta, Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang Jasad Bocah Terseret hingga ke Subang

Tak hanya itu, Heri Dedi Wijaya juga diberikan sanksi atas jabatannya di Gerakan Pramuka selama 5 tahun dicopot.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X