RBG.ID - Heboh penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi WIB, membuat warganet dan masyarakat mempertanyakan mengapa ketujuh korban berada di sungai tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan pihaknya mengamankan 18 pelaku tawuran sehari sebelum tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi.
Polsek Rawa Lumbu menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka, lantaran membawa senjata tajam (sajam) saat aksi tawuran dimulai.
Baca Juga: Menilik Sejarah Malut United, Klub Tercepat yang Berhasil Lolos ke Liga 1
Namun, Karyoto melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ketujuh mayat tersebut merupakan kelompok para pelaku yang ditangkap.
Pihak kepolisian masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Saat ini saya belum bisa menyimpulkan apa-apa," ungkapnya.
Karena, Karyoto melanjutkan, beragam keterangan dan informasi sudah dikumpulkan.
Menurut informasi yang didapat, diduga tujuh mayat ini adalah salah satu yang terlibat kejadian tawuran kemarin malam.
Karyoto menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima kumpulan remaja yang hendak tawuran itu panik ketika melihat polisi sedang patroli.
Sehingga, sebagian dari mereka lari dan menceburkan diri ke kali tersebut.
Ia menjabarkan, korban menceburkan diri ke Kali Bekasi, karena ketakutan akibat patroli yang lewat atau ada yang menegur.