RBG.ID - Kasus bullying atau perundungan yang dialami siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Jatimulya, Bekasi, hingga kakinya harus diamputasi terus diselidiki kepolisian.
Terkini, kasus bullying SD di Bekasi itu sudah naik penyidikan.
"(Kasus bullying) statusnya sudah sidik, awalnya lidik sekarang sudah naik sidik ya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Widodo Saputro saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Profil dan Biodata Selebgram Auzura Qrzura, Diduga Jadi Simpanan Suami Orang Rp20 Juta Perbulan
Menurut Widodo, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi atas kasus bullying tersebut.
Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain teman-teman korban yang mengetahui peristiwa bullying tersebut, satu satunya terduga pelaku.
"Ada delapan orang (saksi) yang mengetahui peristiwanya. (Teman-teman F) sudah dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Takut, 588 Rumah Warga Kabupaten Bogor yang Rusak Akibat Angin Kencang Segera Direnovasi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menambahkan setelah menaikkan status ke tahap penyidikan, polisi segera menetapkan tersangka terkait kasus bullying ini.
"Dapat diketahui oleh rekan-rekan semua bahwa setelah naik ke penyidikan tentunya akan kita temukan siapa tersangka daripada perkara tersebut," jelas Hotma.