Minggu, 21 Desember 2025

Begini Kondisi Terkini Bocah yang Dianiaya Ayah Kandung Gegara Minta Uang Jajan

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Dok.JawaPos)
Ilustrasi penganiayaan (Dok.JawaPos)

RBG.ID - Aksi seorang ayah yang melakukan kekerasan terhadap dua anak perempuannya di Sukabumi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria memarahi anaknya lantaran meminta uang jajan.

Sang ayah bahkan mencaci kedua anaknya dengan kata-kata yang keras, seperti mengancam akan membunuh mereka.

Baca Juga: Pagi Ini, Lenteng Agung Arah Tanjung Barat Jaksel Terjadi Kemacetan, Ini Penyebabnya

Terlihat pula beberapa kali dirinya menendang anak yang paling kecil sebanyak dua kali sambil memarahinya.

Ironisnya, pelaku melakukan penyiksaan sambil merekam menggunakan HP miliknya lalu diunggah ke media sosial berupa Facebook.

Saat ini pelaku berinisial E (34) yang merupakan ayah kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bogor Jadi Tuan Rumah OSN 2023 Tingkat Nasional, Peserta Kompetisi Disebar ke 5 Sekolah

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dilakukan proses hukum," kata AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi melakukan trauma healing terhadap korban yang masih berusia 3 tahun.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Pemerintah Tanggung Biaya Akreditasi Wajib Perguruan Tinggi

Kini, sang anak kondisinya sudah stabil dan telah dapat bermain kembali dengan teman-temannya.

Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X