RBG.ID - Aksi seorang ayah yang melakukan kekerasan terhadap dua anak perempuannya di Sukabumi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pria memarahi anaknya lantaran meminta uang jajan.
Sang ayah bahkan mencaci kedua anaknya dengan kata-kata yang keras, seperti mengancam akan membunuh mereka.
Baca Juga: Pagi Ini, Lenteng Agung Arah Tanjung Barat Jaksel Terjadi Kemacetan, Ini Penyebabnya
Terlihat pula beberapa kali dirinya menendang anak yang paling kecil sebanyak dua kali sambil memarahinya.
Ironisnya, pelaku melakukan penyiksaan sambil merekam menggunakan HP miliknya lalu diunggah ke media sosial berupa Facebook.
Saat ini pelaku berinisial E (34) yang merupakan ayah kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bogor Jadi Tuan Rumah OSN 2023 Tingkat Nasional, Peserta Kompetisi Disebar ke 5 Sekolah
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dilakukan proses hukum," kata AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi.
Akibat perbuatan, pelaku dijerat pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi melakukan trauma healing terhadap korban yang masih berusia 3 tahun.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Pemerintah Tanggung Biaya Akreditasi Wajib Perguruan Tinggi
Kini, sang anak kondisinya sudah stabil dan telah dapat bermain kembali dengan teman-temannya.
Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Suami Diduga Aniaya Istrinya yang Tengah Hamil 4 Bulan dalam Pengaruh Narkoba
Kronologi 4 Sekuriti Ancol Aniaya Sadis Pria Terduga Copet Hingga Tewas Mengenaskan
Mario Dandy Sebut Aniaya David Ozora Sebagai Hal Hebat, Warganet Geram
Sempat Buron, Perwira Polisi Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas Kini Berhasil Ditangkap
Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Oknum Paspampres Telah Diamankan di Pomdan Jaya