Senin, 22 Desember 2025

Siswi MTs di Jember Dirudapaksa hingga Hamil, Diduga Dapat Intimidasi dari Petinggi Desa

- Senin, 28 Agustus 2023 | 14:03 WIB
Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa

RBG.ID - Siswi MTs, korban kejahatan rudapaksa di Jember, rupanya juga menjadi korban pengancaman.

Kejadian rudapajsa yang dialami remaja 15 tahun itu terjadi pada awal 2023. Akibatnya, ia hamil delapan bulan dan putus sekolah.

Korban rudapaksa diduga mendapat intimidasi oknum petinggi-perangkat desa.

Baca Juga: Bejad! PNS di NTT Secara Bergilir Rudapaksa 5 Bocah, Modus Ajak Korban Nonton Film Dewasa-Uang Rp 5000

Dalam perkembangannya, pelaku sudah diamankan aparat Polres Jember. Pelaku adalah RK.

Namun, dari laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian, diduga masih ada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Di antaranya adalah oknum kepala desa (Kades) dan perangkat desa.

Joko Wahyudi selaku kuasa hukum korban membenarkan pengakuan korban terkait adanya intimidasi itu.

Baca Juga: Viral! Diduga Limbah Tetelan Berceceran Di kampung Hanjawar Cianjur

"Perangkat desa setempat juga ikut menekan keluarga korban. Kalau nggak dicabut, tidak diakui sebagai warga," ucap Joko dikutip dari Jawa Pos, Senin (28/8/2023).

Pria yang juga ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jember itu mengaku sudah menyampaikan masalah tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lebih lanjut, ia menambahkan oknum kepala desa itu sudah mendapatkan peringatan dari kepolisian.

"Jika mereka tetap melakukan tindakan yang sama, tentu akan kami laporkan (lagi) oknum tersebut," ujarnya.

Baca Juga: DPW PAN Jawa Barat Bantu 12 Ribu Anak Yatim, Disebar ke Daerah Ini

Di sisi lain, kuasa hukum korban juga menyebutkan bahwa di balik kasus tersebut ada dua orang lain yang diduga terlibat. Yakni, istri tersangka RK serta satu pria berinisial A.

Bahkan keduanya diduga berusaha mengaburkan keterlibatan RK dalam kasus tersebut.

Dengan cara, A yang adalah mantan pacar korban diminta menyetubuhi korban. 

"Yakni Istri dari tersangka yang menyuruh mantan pacar korban, untuk meniduri korban. Seakan-akan pelakunya adalah mantan pacar korban," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Kebijakan 4 Penumpang dalam 1 Mobil, Penumpang Kurang 4 Orang Diputar Balik

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni juga mengaku sudah mendengar kabar dugaan intimidasi oleh oknum petinggi-aparat desa itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X