Minggu, 21 Desember 2025

Driver Ojol Pelaku Rudapaksa Turis Asal Brasil di Bali Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi tersangka (Istimewa)
Ilustrasi tersangka (Istimewa)

RBG.ID –  Seorang driver ojol berinisial WN yang diduga pelaku rudapaksa seorang turis asal Brasil, GWL, di Bali akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Polisi menangkap driver ojol yang sudah merudapaksa turis itu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Betul sekali (ditangkap di Kabupaten Pasuruan). Tadi malam (ditangkapnya)," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada detikBali, Rabu (9/8/2023).

 Baca Juga: Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia yang Difoto Tanpa Busana Bawa Bukti Baru

Driver ojol itu saat ini sedang dibawa polisi menuju Polresta Denpasar.

"Sementara masih perjalanan dari Pasuruan," kata mantan Kapolres Sukoharjo itu.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh seorang driver ojol di Bali kepada seorang wisatawan asal Brasil berinisial GWL (26).

 Baca Juga: Miris! Saat Berlibur di Bali, Wisatawan Asal Brasil Dirudapaksa Driver Ojol

Kejadian rudapaksa yang dilakukan oleh driver ojol itu terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 04:00-05:00 Wita.

Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali, kasus rudapaksa seorang wisatawan Brasil ini terjadi di sebuah lokasi kosong di Jalan Nyangnyang, Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Bali.

"Korban merupakan wisatawan asal Brasil yang berlibur ke Bali dan menginap di salah satu vila di daerah Jimbaran," ungkap Kombes Pol Jansen.

 Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo dkk Diringankan, Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun Minta Publik Hormati Putusan MA

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa identitas pelaku rudapaksa diduga, berinisial WD, yang merupakan seorang driver ojol dengan alamat di Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.

Tim kepolisian dari Polda Bali sudah mendatangi korban guna mengumpulkan keterangan, melakukan visum, serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus rudapaksa ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X