RBG.ID - Polisi sejauh ini baru menetapkan dua orang tersangka dari 17 pelaku tawuran pelajar yang menelan korban jiwa di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Bekasi Timur.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih terus melakukan melakukan penyidikan.
"Sudah ada (tersangka), sementara ini baru dua orang ditetapkan tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan," kata Dani, Kamis (27/7).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Belum Sempat Kabur, Maling Bobol Mesin ATM dan Rokok di Minimarket Bekasi Berhasil Ditangkap Warga
Anti Ribet! Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Kamis 27 Juli 2023
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Kamis, 27 Juli 2023: Waspada Turun Hujan
Seorang Ojol Selamatkan Customer yang Nyaris Kena Penipuan Modus Lowongan Kerja di Galaxy
Bikin Geleng Kepala! Spesialis Curanmor Beli Mobil dari Kumpulan Uang Hasil Jual Motor Curian