RBG.ID - Dua orang pelaku kasus pencurian sepeda motor berhasil membeli mobil satu unit mobil dari hasil menjual motor curiannya.
Diketahui mereka menjual hasil curiannya melalui media sosial kemudian dikumpulkan untuk membeli mobil.
Pihak kepolisian mengatakan kedua tersangka telah melakukan aksinya sejak dua tahun terakhir.
Keduanya berhasil dibekuk pihak Polsek Babelan setelah aksi pencuriannya yang dilakukan di salah satu toko roti di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam cctv.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Anti Ribet! Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Kamis 27 Juli 2023
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Kamis, 27 Juli 2023: Waspada Turun Hujan
Ditutup Selama 3 Hari, Betonisasi Jalan Pangeran Ashogiri Habiskan Anggaran Rp190 Juta
Seorang Ojol Selamatkan Customer yang Nyaris Kena Penipuan Modus Lowongan Kerja di Galaxy
Pembangunan Jalan Amburadul, Warga Desak Kades Banyuresmi Mundur dari Jabatannya