Minggu, 21 Desember 2025

Dicekoki Miras, Anak Dibawah Umur di Tamansari Digauli Hingga 6 Kali oleh Mantan Pacar Ibunya

- Jumat, 21 Juli 2023 | 08:33 WIB
ILUSTRASI: Pencabulan anak (Istimewa)
ILUSTRASI: Pencabulan anak (Istimewa)

RBG.ID-JAKARTA, Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku FR (39) tega mencabuli anak mantan kekasihnya berinisial J (16).

Pelaku sudah ditangkap Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/7/2023). Pelaku FR (39) melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban J (16) sudah enam kali di sebuah hotel kawasan Tamansari Jakarta Barat dan Kemayoran Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda melalui Wakapolsek Kompol Ramondias mengatakan, aksi bejat pelaku berhasil diungkap setelah keluarga korban melaporkan ke Polsek Metro Tamansari.

Baca Juga: Resmi! Segini Tarif LRT Jabodebek yang Sudah Ditetapkan Oleh Kemenhub

Merespon laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat mencari dan mengamankan pelaku pencabulan tersebut.

"Pelaku berinisial FR (39) berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat Tanjung Priok Jakarta Utara," ujar Kompol Ramondias saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Adhi menuturkan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya 6 kali di beberapa hotel di wilayah Tamansari dan daerah Kemayoran Jakarta Pusat.

"Modus pelaku FR mengajak korban minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban) lalu diajak ke penginapan. Setelah korban tidak sadar, kemudian pelaku melakukan aksi tidak senonoh," terangnya.

Baca Juga: Begini Penjelasan Anggota DPRD DKI Cinta Mega Soal Dugaan Bermain Slot Saat Rapat Paripurna

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan kepada orangtuanya bahwa merasakan sakit pada area sensitifnya saat buang air kecil.

Mendapati laporan tersebut, orang tuanya melaporkan ke Polsek Metro Tamansari.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, pelaku FR (39) ini dengan keluarga korban sudah saling kenal.

"Antara pelaku dengan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara kemudian putus," imbuh Roland.

Dari keterangan pelaku telah melakukan aksi pencabulan, 3 kali di hotel wilayah Tamansari Jakarta Barat dan 3 kali di Kemayoran Jakarta Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X