RBG.ID-JAKARTA, Tak hanya dugaan kasus penistaan agama dan pencucian uang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang juga dilaporkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan zakat.
Kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang ini sudah diselidiki pihak kepolisian. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Indramayu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, rencana tindak lanjut penyelidikan yakni polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.
Baca Juga: Seorang Ibu asal Bekasi Tega Menjual Bayinya Rp30 Juta Gara-gara Terlilit Utang
“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis (20/7/2023).
Laporan dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada hari Senin (17/7/2023) lalu ke Polres Indramayu.
Selain itu, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga akan melaksanakan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama perihal Amil Zakat.
Baca Juga: Keisya Levronka Dihujat Usai Podcastnya Bersama Marlo Viral, Netizen Sampai Minta Test Urine
“Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dugaan kasus lain yang diadukan ke Polres Indramayu. Kali ini Panji diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan zakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin (17/2023).
“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Waduh! Driver Ojol Ini Bawa Kabur Laptop Penumpang, Bahkan Suruh Korban Ikhlasin Aja
Ramadhan menyampaikan, dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli dari Kemenag dan MUI
Fantastis, PPATK Temukan Nilai Transaksi Keuangan yang Dilakukan Panji Gumilang Mencapai Rp15 Triliun
Bareskrim Polri Serahkan SPDP Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang kepada Kejagung
Dimintai Keterangan Sebagai Saksi, Istri Panji Gumilang Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Viral Video Panglima TNI Yudo Margono Minta Panji Gumilang Segera Dihukum Mati, Ini Faktanya