RBG.ID – Kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama periode libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang dimulai pada Rabu (28/6) dipastikan ditiadakan.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan," ucap Latif saat dihubungi, Sabtu (24/6).
Gage ini diliburkan karena sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah yaitu penambahan cuti.
"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (lima hari berturut-turut)," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari, dari 28 hingga 30 Juni 2023.
Presiden Jokowi mengatakan, penambahan libur menjadi tiga hari untuk mendorong meningkatkan prekonomian.
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," ujar Jokowi saat berkunjung ke Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta Selama Libur Lebaran 2023
David Si Koboi Jalanan Ngaku Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Buat Hindari Ganjil Genap
Libur Panjang Waisak, Jalur Puncak Akan Diberlakukan Ganjil Genap Selama 5 Hari Mulai Rabu 31 Mei Sore
Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Panjang 1-4 Juni 2023
Urai Kemacetan di Jalan Raya Puncak, Sistem Ganjil Genap dan One Way Tetap Diberlakukan