RBG.ID – Peraturan Ganjil Genap di Jakarta selama libur panjang ditiadakan dari 1-4 Juni ke depan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Menurut unggahan Instagram Tmcpoldametro kawasan Ganjil-Genap di Jakarta akan berlaku pada Senin seusai libur panjang yakni 5 Juni 2023.
"Lokasi titik kawasan Ganjil-Genap (GAGE) di Jakarta berlaku pada hari Senin s/d Jumat (06.00 s/d 10.00 WIB dan 16.00 s/d 21.00 WIB). Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak diberlakukan," demikian keterangan dalam akun Instagram tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Indekos Milik Tersangka TPPU Rafael Alun di Jakbar, Segini Harga Sewa per Bulan
Selain itu, car free day atau hari bebas kendaraan yang biasa diadakan pada Minggu pada libur panjang ini ditiadakan.
Libur panjang yang berlangsung selama 4 hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Peringatan Hari Raya Waisak yang diputuskan sebagai cuti bersama pada 2 Juni.
Baca Juga: Satpam Bobol Rumah di Kalideres Pakai Linggis Dalam Kondisi Mabok, Bawa Kabur Uang Rp 90 Juta
Sabtu dan Minggu 3-4 Juni memang akhir pekan, sehingga Indonesia minggu ini mendapat jatah 4 hari libur.
Berbeda dengan Jakarta ruas jalan Puncak Bogor malah sebalinya. Di masa libur panjang ini mereka memutuskan untuk membuat ganjil-genap dari mulai Rabu hari ini (31/5) hingga Minggu (4/6).
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
BPM Entertainment Diduga 'Menghasut' EXO-CBX Untuk Mengajukan Gugatan Terhadap SM
InJourney Sambut Bhikku Thudong dalam Rangkaian Acara Perayaan Waisak di Candi Borobudur
Drama Kim Sohyun dan Hwang Minhyun 'Useless Lies' Tayang 24 Juli Mendatang
Lewat Media SportsSeoul, BPM Entertainment Bantah Terlibat Masalah Hukum EXO-CBX
4 Pemeran Gratis di Bulan Juni 2023, Ada The Little Mermaid Hinnga Galeri Indonesia Kaya